Urusan Orang Tua, Balita Ditembak Hingga Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap Kauci alias Ucok, 40, penembak balita usia 2 tahun bernama Rahmat hingga tewas. Penembakan dilakukan dengan senjata api balansa (gobok).
Pria asal Nias itu diciduk di sebuah pondok pada areal perkebunan karet dan sawit di Sitiung V, Kecamatan Kotobaru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (2/1) sekitar pukul 06.30.
“Alhamdulillah, kerja keras kami membuahkan hasil. Pelaku berhasil diringkus. Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan hingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis kirinya,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ardhy Z Nasution dan Kanit Reskrim Polsek Sei Rumbai Ipda Wely Wahyudi, kepada wartawan, Selasa.
Ia menuturkan, proses penangkapan melibatkan 15 personel terdiri dari Satreskrim, Intelkam dan Polsek Sei Rumbai, dipimpin Kasat Reskrim AKP Ardhy Z Nasution.
Selama tiga hari, tim gabungan menyisir lokasi yang diprediksi sebagai tempat pelarian tersangka.
“Di samping itu, juga meminta informasi atau keterangan kepada masyarakat jika ada melihat tersangka dengan menyebarluaskan foto tersangka,” sebutnya.
Dari keterangan sementara tersangka, motif penembakan terhadap korban karena sakit hati. Pelaku meminta pekerjaan kepada ayah korban, namun tidak juga diberikan. Akhirnya pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut.
“Kendati demikian, kami akan terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang sebenarnya. Soal sanksi, jelas pelaku dikenakan pasal pembunuhan. Apakah dengan pasal pembunuhan biasa atau berencana, akan terungkap saat pemeriksaan pelaku,” ucapnya sembari menuturkan tersangka terancam 15 tahun penjara atau hukuman mati.