Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Urusan Pengakuan FIFA Nomor Dua!

Senin, 28 Maret 2011 – 05:15 WIB
Urusan Pengakuan FIFA Nomor Dua! - JPNN.COM
Bendera Murah Putih dengan ukuran besar terpampang di arena Kongres PSSI di Pekanbaru, Sabtu (26/3) lalu. Bendera tersebut dibentangkan oleh anggota TNI. Foto : Said Mufti/Riau Pos/JPNN
Di luar itu, jika Ketum dan Sekum tidak bisa hadir dan memandatkan kepada pengurus lain, maka PSSI akan menolaknya. "Ini kan aneh. Padahal sebuah mandat itu diakui undang-undang," kata Riyadh. "Selain itu undangan by name yang dibuat PSSI itu salah. Sebab menjadi peserta kongres itu melekat pada institusi. Bukan nama pengurus. Setahu saya yang undangan by name itu adalah undangan sunatan dan kawainan," kelakarnya.

Apa yang dilakukan PSSI itu menurut Riyadh  juga bertentangan dengan tata organisasi FIFA dan PSSI sendiri. "Struktur dari FIFA itu mewajibkan adanya wakil. Dan wakil-wakil di Pengprov dan klub-klub itu juga disahkan oleh PSSI. Masa mereka tidak boleh menerima mandat jika Ketum dan Sekumnya berhalangan," jelasnya.

Usai kongres yang memilih tujuh anggota KP dan lima anggota KBP, pemilik langsung melaporkannya kepada FIFA dan AFC by email. Laporan juga diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Menpora juga KONI/KOI.

Bagaimana jika FIFA tidak mengakui hasil kongres yang dilakukan 78 pemilik suara saha itu? "Kami sudah dan terus akan menjelaskan kondisi yangssebenarnya kepada FIFA. Perwakilan FIFA dan AFC di kongres ini juga sudah kami beritahu langsung tentang apa yang sebenarnya terjadi di sepak bola kita. Tapi jika ternyata hasil kongres ini tidak segera diakui FIFA, itu bukan masalah besar. Yang terpenting adalah kongres ini diakui masyarakat dan pemerintah. Pengakuan FIFA itu nomor dua," papar Usman Fakaubun yang juga terpilih sebagai salah satu anggota KP itu.            

     

JAKARTA - Babak baru kisruh perspakbolaan tanah air  terjadi di Pekanbaru Riau, Sabtu (26/3). Itu setelah mayoritas pemilik suara ( 78 suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA