Usai Berkencan, GDM Menghabisi Nyawa Raras di Indekos D'Paragon Semarang
Jumat, 06 Agustus 2021 – 14:20 WIB
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan napas," tuturnya.
Kapolrestabes mengungkapkan modus kejahatan serupa ternyata juga dilakukan di Wonosobo.
"Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)