Usai Diberi Uang, Anak di Bawah Umur Itu Dibawa ke Toilet Umum, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang
Minggu, 26 Juli 2020 – 01:07 WIB
Itu setelah pihaknya mengantongi hasil visum dari rumah sakit.
“Kami sudah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. Hasil visumnya terdapat bekas luka robek di bagian vital korban,” ungkap Hadi.
Ditemui di kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, RK mengaku sebelum menyetubuhi siswi SMP itu, ia terlebih dahulu membayarnya dengan uang sebesar Rp75 ribu.
“Saya kasih uang Rp75 ribu. Sama rokoknya, sama lem-lemnya juga. Karena dia ngelem,” ucapnya singkat. (Fredy Janu/Kpfm)