Usai Digarap KPK, AKBP Teddy Lemas
Jumat, 02 November 2012 – 19:15 WIB
"Kalau saksi ya repot (untuk bicara) Nanti bisa dimanfaatin orang karena tersangkanya belum," tuturnya.
Teddy lalu langsung naik ke mobilnya. Pada saat Teddy keluar ini, tak ada lagi pasukan polisi yang mengawalnya seperti yang terjadi pada Brigjen Didik Purnomo. Teddy mempersilakan pengacaranya Dwi Ria Latifa yang menjawab pertanyaan awak media massa.
Teddy dulunya adalah tersangka di kasus korupsi simulator yang ditetapkan Bareskrim Polri. Namun, dengan Polri berhenti menangani kasus itu, ia kini pun tak lagi berstatus tersangka. Ia pun bebas dari masa tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (flo/jpnn)