Usai Digarap KPK, Eks Dirut BUMD DKI Jakarta Bungkam soal PT Adonara
Kamis, 08 April 2021 – 23:03 WIB
Keputusan Pengadilan Tinggi itu tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 35/PDT/2018/PT.DKI bertanggal 27 Maret 2018. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: