Usai Dilarikan Dukun, Mahasiswi di Padang Sering Murung, Ada Infeksi di Rahimnya
Merry mengatakan, saat VR dimintai keterangan oleh penyidik dalam berita acara perkara (BAP), korban mengakui adanya tindakan pemerkosaan dan pemaksaan.
Tiga pengacara yang berasal dari Rumah Bantuan Hukum (RBH) ikut memberikan dukungan dengan mengawal kasus ini.
"Kami mendapat kuasa dari VR dan keluarga. Ini terkait dugaan pemerkosaan dan penggelapan berupa satu unit sepeda motor,” kata salah seorang penasihat hukum VR, Jefrinaldi didampingi Gusman, dan Sonny Dali Rakhmat.
Jefrinaldi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait yang dialami kliennya.
Menurutnya, saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesisir Selatan.
"Kami sudah ke Polsek Lengayang. Kami koordinasi dan menanyakan perkembangan laporan. Kasus telah dilimpahkan ke polres karena unit PPA tidak ada di polsek,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menuturkan sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dialami VR.
"Masih tahap lidik. Laporan masalah pemerkosaan. Kami tindak lanjuti. Kami juga telah melakukan visum terhadap mahasiswi yang menjadi korban," katanya.