Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Diperiksa, Anak Buah Menteri PUPR Dijeloskan ke Penjara

Selasa, 23 Agustus 2016 – 18:34 WIB
Usai Diperiksa, Anak Buah Menteri PUPR Dijeloskan ke Penjara - JPNN.COM
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: Dokumen JPNN

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penahanan Amran ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Amran akan ditahan selama 20 hari pertama. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.  Tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close