Usai Diperiksa, Anak Buah Menteri PUPR Dijeloskan ke Penjara
Selasa, 23 Agustus 2016 – 18:34 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penahanan Amran ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Amran akan ditahan selama 20 hari pertama. (boy/jpnn)