Usai Diperiksa, Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik mengambil langkah mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di kamar selnya usai diperiksa terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Andi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte diisolasi (dikunci-red) sejak tadi malam untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.
Menurut dia, Napoleon diisolasi di kamar selnya supaya tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya.
Sebelum diisolasi, Napoleon tetap disel tetapi tidak dikunci, sehingga bebas bersosialisasi dengan tahanan lainnya.
"Di sel, tetapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi (tahanan-red) lain," ucap Andi, Rabu.
Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Selasa (21/9). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih sepuluh jam.
Selain Napoleon, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi termasuk M Kece selaku pelapor.
Dari 13 saksi tersebut, empat di antaranya petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri ikut dimintai keterangan.