Usai Diperiksa Komjak, Novel Baswedan Beri Pernyataan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengharapkan Komisi Kejaksaan (Komjak) bisa memberikan harapan baru terkait tuntutan ringan dari jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa penyerangan air keras, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Hal ini disampaikan Novel setelah merampungkan proses klarifikasi mengenai laporan kepada Komjak di Kanto Komjak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).
Novel mengatakan Komjak mengaku akan mendalami perihal bukti-bukti yang termuat dalam laporan yang telah diajukan sebelumnya.
"Kehadiran saya di sini tentunya memberikan keterangan-keterangan, informasi-informasi apa yang mendukung dari laporan yang saya sampaikan," kata Novel.
Novel mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan Komjak. Melalui proses ini, mengharapkan Komjak dapat mengerjakan tugas dan kewenangannya sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 dengan baik.
"Semoga apa yang nanti ke depan akan dilakukan bisa mendapat suatu kebaikan dan menghasilkan suatu hal bermanfaat untuk kepentingan penegakkan hukum yang adil, berorientasi kepada kebenaran dan berjalan dengan objektif," ungkap Novel.
Sementara itu, Ketua Komjak Barita Simanjuntak menuturkan permintaan klarifikasi terhadap Novel baru langkah awal. Komjak, terang dia, nantinya juga akan menunggu keputusan pengadilan kasus air keras selesai agar penanganan aduan bisa berjalan objektif dan komprehensif.
"Kita baru sampai kepada meminta penjelasan, informasi, pengumpulan data-dokumen yang diperlukan karena bagaimana pun publik bereaksi atas apa yang sudah terjadi. Dan adalah menjadi tugas komisi untuk mencari penjelasan," kata Barita di tempat yang sama.