Usai Diperiksa, Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Gisel Bagaimana?
Selasa, 05 Januari 2021 – 15:59 WIB
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: