Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Diperiksa, Polisi Persilakan Ustaz Zulkifli Berdakwah

Kamis, 18 Januari 2018 – 19:55 WIB
Usai Diperiksa, Polisi Persilakan Ustaz Zulkifli Berdakwah - JPNN.COM
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Bareskrim. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim telah merampungkan pemeriksaan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian hari ini (18/1).

Dia diperiksa hingga pukul 17.30 WIB di Ditsiber Bareskrim, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Usai diperiksa, Zulkilfi sangat bersyukur. Dia mengaku diperiksa dengan lancar dan santai. Bahkan dia merasa seperti di rumah sendiri.
“Lancar, penuh kehangatan cair dan saya merasa seperti di rumah sendiri. Dari penyidik alhamdulillah Pak Dir (Siber) bilang dipersilakan kembali berdakwah,” kata dia di Bareskrim Polri, Kamis (18/1).

Ustaz yang kerap berdakwah soal akhir zaman ini lantas menerangkan soal kalimat yang dipermasalahkan polisi.

Menurut dia, ucapannya itu tak lepas dari hadis Nabi Muhammad.

“Tentang akhir zaman, di muka bumi ini merata kekacauan dan itu mulai dirasakan ketika rasul mengatakan Arab Saudi berlomba mempereperebutkan kekuasaan,” tutur dia.

Dia juga mengatakan, imbas dari kekacauan di Timur Tengah akan berimbas ke seluruh dunia bahkan Indonesia. “Saya sampaikan, ayatnya jelas, hadisnya jelas,” tambah dia. (mg1/jpnn)

Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Zulkifli terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News