Usai Garap Penumpang Tiga Kali, Sopir Antarkan Korban Pulang
jpnn.com, BATAM - Seorang sopir angkot jurusan Mukakuning-Seipanas, Batam, Kepri, bernama Adefrid Yan Piter Miha alias Ivan, 31, ditangkap polisi karena mencabuli penumpangnya, Rabu (21/3) malam.
Korban berinisial, Wg, 24, itu merupakan seorang karyawan di salah satu perusahaan kawasan Mukakuning.
Korban dicabui Ivan tiga kali di tempat berbeda. Yakni di jalur lambat Kepri Mall - Simpang Jam sebelum Sukajadi, kemudian di tepi jalan kawasan Ocarina, dan ruko kosong di kawasan Ocarina.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke indekosnya di kawasan Bengkong dari tempat kerjanya. Dari tempat kerjanya, korban menumpang dengan temannya sampai Simpang Kepri Mall.
"Saat itu, korban melihat angkot, korban naik ke angkot itu. Di dalam angkot, hanya korban sendiri dan tidak ada penumpang lain," kata Hengki, Kamis (22/3) sore.
Saat dalam perjalanan, sebelum Perumahan Sukajadi, Ivan menghentikan angkotnya dengan alasan rusak. Ivan pun turun dan mengunci pintu mobilnya dan menodongkan pisau yang disimpannya di bawah jok mobil.
"Di situ pelaku meminta korban untuk melepaskan pakaiannya dengan ancaman pisau. Karena ketakutan, terjadi pencabulan di dalam angkotnya," tuturnya.
Merasa tidak puas, Ivan kemudian membawa korban ke kawasan Ocarina. Dengan ancaman pisau yang masih di tangannya, korban dipaksa untuk kembali melayaninya di jalan tepi laut kawasan Ocarina.