Usai Malam Final Euro 2012, 36 PNS Absen
Selasa, 03 Juli 2012 – 06:53 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo Prasetyo mengatakan, PNS yang tak hadir tanpa alasan jelas akan diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk dibina dan diberi peringatan. "Itu sudah pasti akan dilakukan karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ada sanksinya," katanya.
Ia menjelaskan, absensi kehadiran sangat penting karena dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk kenaikan jabatan dan atau promosi. Selain itu, penggunaan absensi juga dapat digunakan untuk mengetahui kinerja dari SKPD bersangkutan, apakah disiplin atau tidak terhadap waktu.
"Kami hanya mengumpulkan absensi kehadiran dari tiap SKPD saja. Untuk pemberian sanksi nanti kembali kepada pimpinan masing-masing seperti apa," tuturnya.(rur/jpnn)