Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Menangkap Pria Inisial RI, Polisi Langsung Bergerak ke Rumah AT, Tidak Sia-Sia

Rabu, 28 Juli 2021 – 06:47 WIB
Usai Menangkap Pria Inisial RI, Polisi Langsung Bergerak ke Rumah AT, Tidak Sia-Sia - JPNN.COM
AT (29) dan RI (29), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolresta Tangerang, Jumat (23/7). Foto: Humas Polresta Tangerang

"Kedua tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)

 

Jajaran Satres Narkoba Polresta Tangerang langsung menuju rumah AT setelah berhasil menangkap RI, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close