Usai Peluk Anak Istri, Kosim Ditangkap Polisi
"Mungkin karena kangen keluarga, tersangka memutuskan pulang ke rumah," terangnya.
Kasus penipuan yang dilakukan Kosim dilakukan pada bulan Mei 2016 lalu. Awalnya tersangka yang sudah mengenal korban, menyewa sebuah truk merek Isuzu Elf tahun 2013 warna putih.
Truk dengan nopol L-9227-VE tersebut disewa Rp 5 juta per bulannya. Alasannya truk tersebut akan digunakan oleh tersangka untuk mengangkut gragal di Sumenep.
"Karena sudah kenal, korban akhirnya menyerahkan truk beserta STNK-nya. Selain itu, truk tersebut juga sudah dua minggu tak ada muatan. Sehingga korban pun menyerahkan begitu saja," terangnya.
Namun, setelah truk diserahkan, seminggu kemudian korban mencoba menghubungi tersangka lewat handphone (HP)-nya. Namun HP tersangka sudah tidak aktif.
Setelah itu, korban berusaha mencari Kosim di Bangkalan Madura, ternyata alamat yang diberikan Kosim ternyata palsu dan truk tak pernah dikembalikan.
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 165 juta."Ternyata tersangka menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain," jelasnya.
Saat diperiksa, Kosim mengaku jika truk tersebut sudah dijual Rp 50 juta. Setelah itu, ia menggunakan uang tersebut untuk biaya kebutuhan keluarganya dan modal pelarian.