Usai Persidangan, Maharani Bungkam
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA - Kurang lebih satu jam Maharani Suciyono memberikan kesaksian pada Persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia memberikan kesaksian bersamaan dengan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Arif dan Andi. Usai menjalani persidangan, Maharani bungkam.
Ia langsung dikerubuti awak media. Rani yang mengenakan baju putih, itu tutup mulut ketika dikonfirmasi untuk apa uang Rp 10 juta yang diberikan tersangka Ahmad Fathanah.
Rani mengunci rapat mulutnya. Ia tak bergeming, didampingi seorang pria paruh baya yang diduga keluarganya.
JAKARTA - Kurang lebih satu jam Maharani Suciyono memberikan kesaksian pada Persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB - Nasional
Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB