Usai Pesta Ganja, Lima Pelayan Rumah Makan Dibekuk
jpnn.com, MALANG - Satres Narkoba Polres Malang Kota membekuk karyawan rumah makan usai mengonsumsi ganja di mess tempatnya bekerja.
Ganja tersebut dibeli secara patungan seharga Rp 1 juta.
Empat orang dari 5 pelaku yang mengonsumsi ganja masing-masing berinisial MA (21), TH (21), NA (19) warga Gondanglegi.
Sedang satu pelaku lainnya masih di bawah umur.
Para pelaku diamankan polisi setelah kedapatan mengkonsumsi ganja di sebuah mess di kawasan Sukarno Hatta Kota Malang.
Pesta ganja tersebut melibatkan 5 orang yang merupakan teman kerja di sebuah restoran tersebut.
Barang haram diperoleh dari MR dengan cara membeli seharga Rp 1 juta untuk 100 gramnya. Pembelian ganja dilakukan secara patungan, masing-masing pelak ditarik Rp 200 ribu.
"Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sisa ganja yang di konsumsi seberat 56,7 gram," ujar Ipda Ni Made Sertuni Marhaeni, Kasubbaghumas Polres Malang.