Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Proses Penyelematan, Sepasang Harimau Sumatra Segera Dikirim ke Habitat Aslinya

Selasa, 30 Juli 2019 – 22:11 WIB
Usai Proses Penyelematan, Sepasang Harimau Sumatra Segera Dikirim ke Habitat Aslinya - JPNN.COM
KLHK bersama PR-HSD melakukan rehabilitasi kepada harimau Sumatra sebelum dilepaskan ke habitatnya, Selasa (30/7). Foto dok tim dokumentasi Hashim Djojohadikusumo (KLHK).

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Darmasraya-Yayasan Arsari Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan Arsari) siap mengembalikan dua harimau Sumatra yang dinamai Bonita dan Atan Bintang ke habitat aslinya.

Pengembalian dua harimau itu setelah KLHK bersama PR-HSD telah melakukan serangkaian proses rehabilitasi terhadap Bonita dan Atan Bintang. Sebagai informasi, Bonita ialah harimau Sumatra betina diselamatkan dari areal kebun PT. TH Indo Plantations, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 3 Januari 2018.

Sementara Atan Bintang yang berjenis kelamin jantan diselamatkan dari pemukiman warga di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 18 November 2018. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Wiratno menyebut pelestarian satwa dikatakan berhasil jika semua pihak bekerja bersama. Termasuk untuk menjaga habitat harimau Sumatra yang terancam punah.

Data dari PVA harimau Sumatra menunjukan populasi harimau Sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat.

"Selain itu data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi baik di hutan produksi maupun hutan lindung," kata Wiratno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).

Untuk itu, ujar dia, upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM.

"Kami harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk harimau Sumatra yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi," ujar Wiratno.

Sementara itu, penggagas sekaligus pendiri PR-HSD Hashim Djojohadikusumo menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah melestarikan dan menambah jumlah populasi harimau Sumatra. Sejak diresmikan oleh Menteri LHK 29 Juli 2017, PR-HSD telah melakukan rehabilitasi terhadap enam individu harimau. Sebanyak empat diantaranya teleh dilepaskan ke habitat alaminya.

Pengembalian dua harimau itu setelah KLHK bersama PR-HSD telah melakukan serangkaian proses rehabilitasi terhadap Bonita dan Atan Bintang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News