Usakti Memantapkan Diri Berubah jadi PTN
Kamis, 18 Oktober 2012 – 15:33 WIB
Sementara itu, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti Dr Advendi Simangunsong mengatakan upaya merubah status Usakti menjadi perguruan tinggi negeri terus diperjuangkan. Apalagi secara historis maupun yuridis, Usakti didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
"Usakti sejatinya adalah Perguruan Tinggi Negeri yang Otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh Senat Universitas, Rektorat dan Pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran Negara dan Saat ini Usakti telah sangat berkembang menjadi salah satu Universitas terkemuka dengan intra dan suprastruktur yang memadai untuk berstatus PTN," katanya.
Menurut Advendi, pada tanggal 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar.tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,