Usia Pensiun Tak Hambat Regenerasi
Selasa, 23 September 2008 – 12:34 WIB
Karena masih dibahas, Hatta minta persoalan usia pensiun hakim agung tidak dipersoalkan. ’’Jangan kita melihat, oh hakimnya sudah mau pensiun. Jangan begitu,’’ tegasnya. Dasar pemikirannya, lanjut Hatta, perpanjangan masa jabatan hakim diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi. ’’Undang-undang tentang Mahkamah Agung memerlukan pembahasan matang karena digunakan untuk jangka waktu yang panjang. Yang penting, kita ingin perbaiki sistemnya. UU ini bukan dipersiapkan hanya untuk kondisi saat ini,’’ tambahnya.
Dalam membahas UU MA itu, sambung dia, pemerintah dan DPR sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Bahkan, sudah membandingkannya dengan negara lain, termasuk negara yang sudah mapan memilih hakim seumur hidup. ’’Tapi, kita tidak pilih cara itu (memberi jabatan hakim agung seumur hidup, Red).’’