Usia Pensiun Tak Hambat Regenerasi
Selasa, 23 September 2008 – 12:34 WIB
Para hakim agung yang memasuki masa pensiun harus tetap mengikuti UU lama. Analoginya, kata Fajrul, seperti penetapan batas usia untuk presiden pada pembahasan RUU Pilpres. ”Jika umur maksimal capres misalnya disepakati 50 tahun, kan tidak mungkin presiden sedang menjabat yang berumur di atasnya disuruh mundur,” paparnya.
Kalaupun pada akhirnya DPR menyepakati masa pensiun hakim agung adalah 70 tahun, hal itu baru berlaku untuk hakim yang akan diangkat. ”Yang sekarang sudah mau pensiun, ya pensiun saja sesuai aturan UU lama,” ujarnya.
Bantah Isu Suap
Sementara itu, secara terpisah Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso sangat menyesalkan munculnya isu suap di rapat Panja RUU MA yang menyepakati umur pensiun hakim agung 70 tahun. Secara halus dia menyindir anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun yang mengembuskan isu tersebut.