Ustaz Ditebas Parang saat Hendak Gelar Pengajian
Rabu, 27 Desember 2017 – 13:00 WIB
“Sampai akhirnya pelaku mengeluarkan parang. Satu ayunan mengenai tangan dan jari kiri Shafwan. Warga mencoba melerai, tapi pelaku masih gelap mata. Pelaku mengejar dan kembali melayangkan parang. Sabetan parang mengenai punggung korban,” tambah Bambang.
Dia mengaku belum bisa menyimpulkan motif tindakan yang dilakukan HZ.
Namun, dugaan sementara pelaku dibakar api cemburu.
“Pelaku masih diperiksa. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Bambang. (ns/waz/k9)