Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal
Selasa, 01 Januari 2013 – 12:36 WIB
Menanggapi tudingan ini, Daud menjawab diplomatis. Dia mengatakan jika anggaran Polri yang bersumber dari APBN hanya memenuhi 30 persen ongkos kegiatan mereka. "Sehingga ada partisipasi masyarakat, ada masyarakat yang mendukung kegiatan polisi," kata dia.
Tetapi Daud tidak sepakat jika polisi memasang tarif besar kepada korban kejahatan dalam penuntasan perkara. "Jangan sampai yang hilang kambing, setelah lapor polisi sapinya juga ikut hilang. Ini tidak boleh," ujarnya lantas tertawa.
Selain gagasan sistem penanganan perkara kejahatan itu, Daud juga mengatakan soal ketersediaan personel polisi. Dia mengatakan jika tahun depan Polri mendapatkan jatah 20 ribu personel baru. Menurut Daud, seluruh personel ini tersebar seluruh Indonesia.