Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usul Revisi Syarat Bangun Rumah Ibadah

Selasa, 21 September 2010 – 19:35 WIB
Usul Revisi Syarat Bangun Rumah Ibadah - JPNN.COM
Sementara itu, Fauzan Syai'e dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mengatakan SKB dua menteri harus tetap dipertahankan sepanjang tidak ada aturan yang mengatur kerukunan umat beragama yang lebih tinggi. Kata dia, SKB berlaku umum kepada semua agama dan tidak berlaku kepada agama tertentu.

Anggota Komisi VIII lainnya, Rahman Amin mengatakan untuk mengganti SKB dengan regulasi yang baru harus ada alasan yang kuat. "Apakah sudah tidak valid sehingga harus diganti. Harus ditempatkan pada porsinya," ujarnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Inggrid Kansil mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama (Menag) dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close