Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR
Rabu, 02 November 2011 – 16:35 WIB
Perjalanan itu diwujudkan dengan draft amandemen UUD. Sedikitnya ada 10 isu strategis terhadap persoalan bangsa kepada konstitusi yang masih tersisa di perubahan tahap sebelumnya.
"Perjalanan terus bergulir. Itu adalah sebuah aspirasi yang harus ditindaklanjuti. Naskah komprehensif sudah melalui sebuah pengkajian mendalam, akademis dengan melibatkan 75 Perguruan Tinggi se-Indonesia," jelasnya.
DPD menyadari, setiap usul perubahan konstitusi melalui proses politik di MPR. Tidak ada kata lain, MPR yang memegang kekuasaan terhadap masuk atau diusulkannya usul perubahan yang telah diperjuangan.