Adapun formasi CPNS tahun ini hanya diprioritaskan pada pelayanan dasar, honorer, dan tenaga khusus. Untuk pelayanan dasar meliputi guru dan dosen jatahnya 40 persen, tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, sanitarian) 25 persen, penyuluh pertanian, perikanan, dan peternakan 10 persen. Lulusan ikatan dinas mendapat jatah 4.126 orang. Selebihnya untuk tenaga khusus seperti penjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas), tenaga keuangan, perkapalan, dan lainnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas