Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usulan Formasi CPNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Menjelaskan Alasannya

Senin, 12 Februari 2024 – 14:54 WIB
Usulan Formasi CPNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Menjelaskan Alasannya - JPNN.COM
Jadwal usulan kebutuhan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 diperpanjang lagi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 kembali memperpanjang jadwal pengusulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Seharusnya, jadwal pengajuan usulan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 sudah ditutup pada 9 Februari 2023, tetapi kemudian BKN kembali melakukan perpanjangan waktu lagi.

Awalnya, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2024.

Namun, Panselnas CASN 2024 memperpanjang masa pengusulan hingga 9 Februari 2024.

Dan, hari ini Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan perpanjangan waktu kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN dalam rekrutmen CASN 2024 paling lambat 16 Februari 2024.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menjelaskan bahwa perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh PPK instansi lewat Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 07 Februari 2024 lalu.

Sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sudah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital, yakni melalui sistem informasi ASN atau SIASN.

"Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," terang Nanang Subandi dalam siaran persnya, Senin (12/2).

Terungkap alasan BKN memperpanjang lagi pengusulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close