Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang, Ini 3 Permintaan BKN 

Kamis, 01 Februari 2024 – 20:52 WIB
Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang, Ini 3 Permintaan BKN  - JPNN.COM
Usulan formasi Tendik di PPPK 2024. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usulan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 akhirnya diperpanjang. Awalnya usulan kebutuhan formasinya ditenggat 31 Januari 2024.

Perpanjangan waktu ini menjadi 9 Februari 2024 tertuang dalam surat terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat Nomor : 850/B-BP.01.01/SD/D/2024, tertanggal 31 Januari 2024 yang ditandatangani deputi Bidang Mutasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berisi tentang perpanjangan batas waktu penyampaian usulan kebutuhan ASN tahun 2024 melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

Dalam surat tersebut ada tiga poin penting tentang perpanjangan batas waktu penyampaian usulan kebutuhan PNS dan PPPK yang awalnya ditenggat 31 Januari 2024, sebagai berikut:

1. Instansi pusat dan daerah provinsi/kabupaten/kota yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN agar dapat menyampaikan data sebagaimana dimaksud paling lambat Jumat, 9 Februari 2024. 

2. Penyampaian usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. 

3. Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN TA. 2024. 

Terbitnya surat BKN tersebut direspons positif sebagian besar honorer. Mereka gembira karena masih ada waktu untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK 2024.

Usulan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 akhirnya diperpanjang, tetapi ada tiga permintaan BKN 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News