Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
Senin, 06 Januari 2025 – 14:00 WIB
Sementara itu, ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu mencapai Rp 65,3 juta.
Hal demikian tertuang saat Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian," ujar Nasaruddin.
Adapun usulan Bipih 2025 atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk berangkat haji terbaru ini turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 56 juta. (ast/jpnn)