Jika masih ada guru yang belum menerima, berarti SK pencairannya belum keluar. Kondisi ini bisa disebabkan banyak hal. Diantaranya adalah data mereka di pusat data pokok pendidikan (dapodik) belum komplit. Penyebab lainnya adalah, guru yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria kewajiban mengajar 24 jam pelaran per pekan. (wan)
JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai postur APBN Perubahan 2013 tidak pro guru swasta. Pasalnya tidak memuat usulan mereka