Usut Cukai Miras Impor Palsu
Minggu, 11 Maret 2012 – 01:43 WIB
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai, tidak mungkin ada miras impor berpita palsu masuk ke Makassar tanpa adanya kerja sama dengan pihak atau oknum tertentu. Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Mustagfir Sabry, mengungkapkan, laporan mengenai beredarnya minuman alkohol berpita cukai palsu harus dijadikan evaluasi bagi Bea Cukai untuk melakukan peningkatan kinerja. Indikasi miras impor berpita cukai palsu masuk ke Makassar, kata dia, menegaskan jika ada hal yang tidak beres dalam pengawasannya.
"Bea cukai harus melakukan operasi pasar. Pengawasan harus semakin diperketat. Ini membahayakan bagi masyarakat," ujar Mustagfir di Kantor DPRD Makassar.
Persoalan ini, kata Mustagfir, harus diselesaikan oleh Bea Cukai bersama dengan instansi terkait. Selain membahayakan membahayakan, akan muncul implikasi lain akibat alkohol berpita cukai palsu tersebut. Harga, kata dia, tentu saja akan murah. Hal ini juga mengakibatkan mudahnya minuman alkohol ditemukan, padahal tidak semua kalangan bisa mengonsumsinya.
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Rabu, 18 September 2024 – 20:30 WIB - Riau
Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
Rabu, 18 September 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
Rabu, 18 September 2024 – 15:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Malik Risaldi Edan, Persebaya Luar Biasa, Persis Menderita
Rabu, 18 September 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persebaya Vs Persis: Tontonlah, Pasti Sengit
Rabu, 18 September 2024 – 17:35 WIB - Jatim Terkini
UC Surabaya Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Mahasiswinya, Ungkap Sosok Almarhumah
Rabu, 18 September 2024 – 17:10 WIB - Pilkada
Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Rabu, 18 September 2024 – 21:15 WIB