Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Cukai Miras Impor Palsu

Minggu, 11 Maret 2012 – 01:43 WIB
Usut Cukai Miras Impor Palsu - JPNN.COM
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai, tidak mungkin ada miras impor berpita palsu masuk ke Makassar tanpa adanya kerja sama dengan pihak atau oknum tertentu.

   

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Mustagfir Sabry, mengungkapkan, laporan mengenai beredarnya minuman alkohol berpita cukai palsu harus dijadikan evaluasi bagi Bea Cukai untuk melakukan peningkatan kinerja. Indikasi miras impor berpita cukai palsu masuk ke Makassar, kata dia, menegaskan jika ada hal yang tidak beres dalam pengawasannya.

   

"Bea cukai harus melakukan operasi pasar. Pengawasan harus semakin diperketat. Ini membahayakan bagi masyarakat," ujar Mustagfir di Kantor DPRD Makassar.

   

Persoalan ini, kata Mustagfir, harus diselesaikan oleh Bea Cukai bersama dengan instansi terkait. Selain membahayakan membahayakan, akan muncul implikasi lain akibat alkohol berpita cukai palsu tersebut. Harga, kata dia, tentu saja akan murah. Hal ini juga mengakibatkan mudahnya minuman alkohol ditemukan, padahal tidak semua kalangan bisa mengonsumsinya.

   

MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA