Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai, Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik 

Sabtu, 04 Desember 2021 – 01:11 WIB
Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai, Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik  - JPNN.COM
Arsip-Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Universitas Jenderal Soedirman menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, di simpang Jalan Kampus, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). Aksi tersebut terkait dengan pemberian gelar Profesor Ilmu Hukum Pidana oleh Unsoed kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (10/9/2021), di Graha Widyatama Unsoed. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, 2014. 

Korps Adhyaksa pun membentuk tim penyidik dugaan pelanggaran HAM berat Paniai. 

Pembentukan tim penyidik itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Jaksa Agung Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran HAM berat telah menandatangani surat keputusan pembentukan tim tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/12).

Menurutnya, pertimbangan dikeluarkannya keputusan dan surat perintah Jaksa Agung tersebut ialah memperhatikan surat ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021, perihal tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai 2014 di Papua untuk dilengkapi.

"Ternyata belum terpenuhi adanya alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Leonard.

Dia menjelaskan alat bukti diperlukan untuk membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi guna menemukan pelakunya. Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya keputusan jaksa agung dan surat perintah penyidikan dimaksud, maka telah terbentuk tim penyidik dugaan pelangagran HAM berat di Paniai 2014. 

Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, 2014. Jaksa Agung membentuk tim penyidik untuk menangani kasus itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News