Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai

Jumat, 05 Juni 2020 – 02:00 WIB
Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai - JPNN.COM
Ilustrasi - Komnas HAM. Foto: ANTARA/Dyah Dwi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.

“Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai sudah melakukan secara profesional dan independen,” ujar Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan melalui daring, Kamis (4/6).

Munafrizal menuturkan Komnas HAM sudah memeriksa 26 orang saksi; meninjau dan memeriksa TKP di Enarotali, Kabupaten Paniai. Selain itu, memeriksa berbagai dokumen, berdiskusi dengan beberapa ahli serta mengumpulkan informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa tersebut.

Beberapa saksi penting dalam peristiwa Paniai yang diperiksa adalah pengambil kebijakan dan penanggung jawab kebijakan keamanan pada saat peristiwa Paniai terjadi, antara lain Menkopolhukam, beberapa perwira Polri dan beberapa petugas keamanan lapangan di Papua dan di Paniai.

Komnas HAM mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News