Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Ade Yasin, KPK Lakukan Penggeledahan Dua Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya

Jumat, 29 April 2022 – 19:45 WIB
Usut Kasus Ade Yasin, KPK Lakukan Penggeledahan Dua Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Bu Ade terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Foto : Ricardo

"Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali Fikri.

Diketahui, Ade Yasin dan 7 orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade diduga memberikan uang melalui orang-orang kepercayaannya kepada empat pegawai BPK Jawa Barat untuk kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Atas perbuatannya, Ade dan kawan-kawan diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah lokasi lain

Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close