Usut Kasus Damkar, Kejari Sarolangun Geledah Kantor Bupati
jpnn.com, SAROLANGUN - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, (27/11) menggeledah kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan kantor Bupati Sarolangun.
Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Dinas Damkar pada tahun 2017 lalu.
Kasus ini sendiri, saat ini dalam tahap penyidikan oleh Kejari Sarolangun.
Dari pantauan koran ini di lapangan, penggeledahan di Dinas Damkar dimulai pukul 13.30-15.00 wib. Saat penggeledahan, suasana kantor Damkar terlihat lengang dan beberapa ruangan kosong. Setelah menggambil beberapa berkas yang dianggap perlu, kemudian pihak Kejari melanjutkan penggeledahan ke kantor Bupati hingga pukul 16.00 wib.
Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Alfiero yang memimpin penggeledahan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari temuan LHP BPK RI tahun 2017 lalu dengan nominal Rp 1,03 miliar (M).
‘‘Hari ini (Selasa), kita melakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti pendukung seperti kwitansi SPJ tahun 2017 lalu. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi hasil temuan LHP BPK RI terkait dugaan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,03 Mpada tahun 2017 lalu,’‘ ujarnya.
Ruangan-ruangan yang digeladah, kata Alfiero, yakni ruangan bendahara, kepala dinas dan ruang kepala bidang yang terkait atas dugaan korupsi yang menjadi temuan BPK RI.