Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Wakil Komut BTN
Selasa, 02 April 2024 – 12:22 WIB
Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Barang bukti tersebut akan disita untuk melengkapi berkas perkara.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini.
Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management. (tan/jpnn)