Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

THR Pensiunan ASN Dibayarkan Taspen Mulai 22 Maret

Selasa, 19 Maret 2024 – 20:25 WIB
THR Pensiunan ASN Dibayarkan Taspen Mulai 22 Maret - JPNN.COM
PT TASPEN (Persero) akan membayarkan THR pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024. Foto/ilustrasi: PT Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui berbagai program dan layanan pemberian manfaat.

Guna mendukung kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi para pensiunan, terutama menjelang perayaan Idulfitri 1445 H, PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan ASN mulai tanggal 22 Maret 2024.

Pembayaran THR ini wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para pensiunan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional selama masa baktinya.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya mengatakan pemberian THR ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pemerintah.

"Sehingga para penerima THR tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yoka dikutip dari siaran pers, Selasa (19/3).

Dia menjelaskan bahwa pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024.

Adapun THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

PT TASPEN (Persero) akan membayarkan THR pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024. Begini informasi selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News