Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Bos Javatech Eri Febrian Aji Winanto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur CV Javatech Agro Persada Eri Febrian Aji Winanto pada Selasa (9/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Eri untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Eri Febrian Aji Winanto," kata Ali dalam keteranganya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Eri. Patut diketahui juga, KPK pernah menyambangi dan menggeledah kediaman Eri di Kabupaten Pati.
KPK sudah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain SYL, Muhammad Hatta selaku direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan juga ditetapkan tersangka.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul itu bermula saat yang bersangkutan menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai dengan 2024.