Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid, KPK Panggil Bos PT GA Indonesia Sung Wook Song

Selasa, 06 Februari 2024 – 12:04 WIB
Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid, KPK Panggil Bos PT GA Indonesia Sung Wook Song - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT GA Indonesia Sung Wook Song pada Selasa (6/2). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT GA Indonesia Sung Wook Song pada Selasa (6/2).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat pandemi Covid-19.

Selain Sung Wook Song, KPK juga memanggil Akunting PT. Ing International Dai Witalikrama Sofyan, dan Komisaris dan Manajer Perencanaan Produksi PT. Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan tetapi belum disampaikan KPK kepada publik. (tan/jpnn)


Direktur PT GA Indonesia Sung Wook Song diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes saat pandemi Covid-19.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close