Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Petinggi NasDem Rajiv
KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Sebelumnya, KPK juga sempat mengungkap adanya dugaan aliran uang terkait kasus korupsi SYL di Kementan RI mengalir ke Partai NasDem.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/1).
KPK memastikan akan terus menelusuri soal dugaan aliran uang korupsi SYL ke Partai NasDem.
"Dana ke Partai NasDem ini juga masih didalami tentu kami memiliki informasi tentu kami tidak bisa berbagai informasi dari mana apalagi laporan PPATK itu laporan intlijen kami betul sudah dapat data dari PPATK tetapi kami tidak bisa gunakan lha PPATK sebagai alat bukti di persidangan. Jadi, kami akan telusuri," jelasnya. (tan/jpnn)