Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Suap Atase TKI KBRI, Bareskrim Tunggu Hasil Sidang di Singapura

Kamis, 21 Maret 2019 – 23:30 WIB
Usut Kasus Suap Atase TKI KBRI, Bareskrim Tunggu Hasil Sidang di Singapura - JPNN.COM
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

A ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Februari 2019 karena diduga menerima gratifikasi terkait skema asuransi TKI di Singapura semasa dirinya menjadi Atase TKI tahun 2018.

Dalam kasus ini A dijerat Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, 12a, 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menantikan hasil sidang kasus korupsi eks Atase TKI KBRI di Singapura berinisial A.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close