Usut Kejahatan Keuangan, Kejaksaan Geledah Kantor 2 Kementerian
Jumat, 10 September 2021 – 11:09 WIB
Kejaksaan mengatakan FIU telah diberitahu oleh bank karena khawatir aliran uang itu terkait dengan perdagangan senjata, obat-obatan atau pendanaan terorisme.
Mereka mengatakan FIU mencatat laporan itu tetapi tidak meneruskannya ke para penegak hukum.
Kejaksaan juga melihat fakta bahwa sejak FIU mengambil alih kendali pencucian uang pada tahun 2017, laporan aktivitas yang mencurigakan telah menurun drastis.
Mereka mengatakan bahwa penggeledahan terhadap FIU sebelumnya menemukan adanya komunikasi intensif antara badan itu dengan dua kementerian yang digeledah pada Kamis. (ant/dil/jpnn)