Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Keterlibatan Bekas Sekab Kolaka di Kasus Buhari

Senin, 30 September 2013 – 03:44 WIB
Usut Keterlibatan Bekas Sekab Kolaka di Kasus Buhari - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengatakan jaksa perlu mengembangkan kasus dugaan korupsi penjualan nikel kadar rendah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Alasannya, perbuatan dugaan tindak pidana korupsi tidak terjadi secara tunggal tetapi dilakukan secara bersama-sama.

"Jaksa harus mengembangkan setiap informasi dalam mengusut penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Karena kasusnya tidak tunggal," kata Dahlan ketika dihubungi, Minggu (29/9).

Pernyataan Dahlan ini disampaikan menyikapi aspirasi yang mendesak mantan Sekretaris Kabupaten Kolaka, Ahmad Sjafei juga diperiksa dalam kasus Bupati Kolaka Nonaktif, Buhari Matta. Sebagai Ketua Tim Sembilan, Ahmad dianggap turut serta merekomendasikan lokasi penambangan yang berujung menjerat Buhari.

Buhari Matta divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda membayar ganti rugi Rp 500 juta atau ditambah 6 bulan penjara pada sidang yang digelar Senin (2/9) lalu. Pengadilan Tipikor Kendari meyakini Buhari terbukti bersalah atas kasus penjualan nikel kadar rendah yang merugikan negara Rp 24 miliar.

Namun sebelumnya, Buhari Matta membantah telah melakukan korupsi seperti yang dialamatkan kepadanya. "Saya tantang siapa pengusaha dan pejabat yang saya pernah mintai sesuatu untuk kepentingan pribadi. Karakter saya tidak seperti itu. Kalau saya melakukan korupsi untuk kepentingan sendiri, silakan tanya pengusaha dan pejabat, saya tidak pernah mintai sesuatu," tutur Buhari Matta kepada wartawan di Rujab Bupati Kolaka.

Dahlan menjelaskan sudah seharusnya jaksa melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga turut dalam penjualan nikel kadar rendah. Apalagi kata dia jika terungkap dan menjadi fakta persidangan.

"Keterangan itu menjadi fakta hukum yang patut ditindak lanjuti dalap persidangan. Jaksa harus melakukannya untuk mengungkap agar kasusnya tuntas," ucapnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gambar) mendesak agar Ahmad Sjafei diperiksa Kejati Sultra, Kamis (26/9). Mereka melakukan aksi dengan menuntut jaksa tidak pilih kasih menegakkan hukum.

JAKARTA - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengatakan jaksa perlu mengembangkan kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA