Usut Korupsi Anak Usaha Semen Indonesia, Kejati Sumsel Panen Pujian
"Jangan ambil kasus lama, tetapi kasus baru supaya itu ada efek terapinya. Jadi, orang BUMN baca juga, 'Ah, kasus lama ini yang diambil, enggak apa-apa, kita ‘pesta’ dulu.’”
Diketahui, Kejati Sumsel memeriksa Kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak usaha Semen Baturaja, di bidang distribusi dan transportasi, di Palembang, Rabu (12/4) lalu. Pemeriksaan dilakukan usai munculnya dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen sepanjang 2017-2021.
Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan, menerangkan, penggeledahan dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Namun, dirinya enggan membongkar konstruksi perkara sebelum mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya.(mcr10/jpnn)