Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
"Jadi, di tempat itu, teman-teman hanya membawa beberapa dokumen dikarenakan tempat tersebut baru sekitar dua bulan dijadikan Sekretariat dari KORMI," katanya.
Ketika penggeledahan di Sekretariat KORMI, turut hadir menyaksikan langsung Ketua KORMI Makassar diketahui bernama Muhammad Ansar merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Makassar.
Langkah selanjutnya, kata Alamsyah, tim penyidik akan meneliti dan memverifikasi kembali dokumen-dokumen yang didapatkan dan di kumpulkan dari kantor KONI untuk selanjutnya di telaah, kemudian nantinya dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti
"Penetapan tersangka, nanti setelah rampung semua proses alat bukti baru kami akan menentukan sikap. Ini dua perkara berbeda, namun semuanya merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga," ungkapnya.
Pihaknya menegaskan bahwa dalam waktu dekat hasil dari dokumen yang diambil itu akan diteliti tentunya bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini. Terkait dengan KORMI, menggunakan dana hibah tahun 2023.
Sedangkan penanganan perkara, kata dia, sejak awal September 2024 baru dimulai penyelidikan hingga dinaikkan ke tingkat penyidikan pada pertengahan September.
"Saksi diperiksa untuk KONI ada sekitar 39 orang telah kami minta keterangan. Untuk t\erkait penanganan perkara KORMI ada sekitar 18 orang saksi dan kemungkinan itu akan bertambah," paparnya.
Seperti diketahui, KONI Makassar dikabarkan menerima dana hibah dari Pemkot Makassar sebesar Rp20 miliar pada APBD Pokok 2022 diperuntukkan biaya atlit di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kabupaten Bulukumba-Sinjai.