Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
Selasa, 15 Oktober 2024 – 02:00 WIB
Pada tahun yang sama kembali mendapatkan Rp 11 miliar dari APBD Perubahan untuk membayarkan bonus atlit peraih medali di Porpov 2022.
Selanjutnya, pada tahun 2023, KONI Makassar mendapat suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar dari APBD Pokok, sebanyak 60 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Kota atau Porkot Makassar. (antara/jpnn)