Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar
Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:38 WIB
Dari penuturan Fahmi, diketahui bahwa kasus ini terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp 50 miliar di kabupaten hasil pemekaran itu. Proyek tersebut bermasalahh karena adanya penggelembungan harga tanah untuk lokasi RSUD.
"Untuk pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliar. Kemudian untuk meratakan habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya 30 miliar. Itu tak memakai tender. Tak pakai termin-termin lagi duitnya, jadi diambil saja," tuturnya.
Fahmi mengaku pernah meminta konfirmasi tentang isi SMS Nazaruddin itu ke Anas Urbaningrum. "Saya tanya ke Anas isi sms itu, tapi Anas membantahnya. Itu tidak benar. Itu bohong," katanya.