Usut Korupsi Perjalanan Dinas, Polisi Periksa Sejumlah Staf dan Anggota DPRD Batam
jpnn.com, BATAM - Sejumlah staf dan anggota DPRD Batam masa jabatan 2014-2019 diperiksa polisi terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota legislatif tersebut pada tahun 2016.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pemeriksaan ini terkait adanya laporan dari salah satu agen perjalanan yang mengaku belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas tersebut sejak tahun 2016.
“Jadi itu ada oknum anggota DPRD yang tidak membayarkan uang dari perjalanan tersebut, di sana dugaan korupsinya,” ujar Budi saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Dia menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam tahun 2016. Total, ada puluhan orang yang diperiksa.
“Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan periode 2014/2019). Dari pemeriksaan juga diketahui ada enam orang yang sudah meninggal,” kata dia.
Sedangkan untuk kerugian negara, dia mengaku masih menunggu penghitungan dari BPK RI.
“Masih menunggu, BPK masih menghitung berapa kerugian negara dalam kasus ini,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai yang menjabat pada masa itu ditemui usai pemeriksaan membantah bahwa tuduhan yang tengah didalami pihak Kepolisian ini tidak benar adanya.