Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Pencucian Uang SYL, KPK Kembali Periksa Pengusaha Hanan Supangkat

Rabu, 13 Maret 2024 – 10:58 WIB
Usut Pencucian Uang SYL, KPK Kembali Periksa Pengusaha Hanan Supangkat - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat, pada Rabu (13/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Perkara TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar. Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023. (tan/jpnn)


Pemeriksaan Hanan Supangkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang kedua kalinya.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close